Woro-woro
Woro-woro
PERHATIAN
Diberitahukan secara Resmi kepada anggota khususnya KBHI TEMANGGUNG.
DASAR :
Poin yg tercantum dalam SYARAT dan KETENTUAN KEANGGOTAAN BADERHOODS TEMANGGUNG, " Anggota yg dalam 3 bulan berturut turut tidak membayar iuran wajib bulanan ( Rp 10.000 / bln ) dianggap mengundurkan diri ".
Untuk itu :
Mohon anggota yg ada di grup ini untuk segera melakukan pembayaran Iuran Bulanannya.
Pembayaran iuran bagi Anggota Lama, dihitung sejaK Januari 2025, sedangkan untuk member baru, dihitung sejak Bulan pertama bergabung bersama FBHI Temanggung.
Untuk tahun 2024 dilakukan pemutihan ( keputusan rapat 20 juli 2025 ).
Anggota diharap menyelesaikan kewajibannya maksimal 17 agustus 2025 (Data pembayaran dapat dilihat di lampiran), atau lamgsung Japri Bendahara.
Jika sampai dengan bulan agustus 2025 tidak melakukan pembayaran, Maka secara otomatis akan dikeluarkan dari keanggotaan BADERHOODS TEMANGGUNG.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk dapat terapkan dengan kebersamaan. Terima kasih.
Hormat kami.
Pengurus Harian KBHI Temanggung